rasmul quran
RASM QUR’AN
A.
PENGERTIAN RASM
QUR’AN
Rasmul al-Qur’an yaitu : Penulisan Al-Qur’an yang
dilakukan oleh 4 sahabat yang dikepalai oleh Zaid bin Tsabit, dibantu tiga
sahabat yaitu Ubay bin Ka’ab, Ali bin Abi Thalib, dan Utsman bin Affan yang
dilatar belakangi oleh saran dari Umar bin Khattab kepada Abu Bakar, kemudian
keduanya meminta kepada Zaid bin Tsabit selaku penulis wahyu pada zaman
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam untuk mengumpulkan (menulis) Al-Qur’an
karena banyaknya para sahabat dan khususnya 700 penghafal Al-Qur’an
syahid pada perang Yamamah.[1]
Istilah rasm al-Qur’an terdiri dari dua kata: rasm dan
al-Qur’an. Rasm berasal dari kata rasama-yarsamu yang artinya menggambar atau melukis.
Istilah Rasm dalam Ulumul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan Al-Quran yang
digunakan oleh Utsman bin Affan dan Sahabat-sahabatnya ketika menulis dan
membukukan Al-Qur’an. Sedangkan Al-Qur’an adalah bacaan atau kalam Allah
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dengan perantara Malaikat Jibril yang
ditulis dalam mushaf-mushaf dan disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh
orang banyak), mempelajarinya merupakan amal-ibadah, dimulai oleh surat
al-Fatihah dan ditutup oleh surat an-Nas.
B.
Kaitan Rusmul Qur’an Dengan Qira’at
Secara etimologi Qiraat adalah jamak dari Qira’ah, yang
berarti ‘bacaan’, dan ia adalah masdar (verbal noun) dari Qara’a. Secara
terminologi atau istilah ilmiyah Qiraat adalah salah satu Mazhab (aliran)
pengucapan Qur’an yang dipilih oleh seorang imam qurra’ sebagai suatu mazhab
yang berbeda dengan mazhab yang lainya.
Qiraat ini ditetapkan berdasarkan sabad-sanadnya sampai
kepada Rasulullah. Periode qurra’ (ahli / imam qiraat) yang mengajarkan bacaan
Qur’an kepada orang-orang menurut cara mereka masing-masing adlah dengan
berpedoman kepada masa para sahabat.diantara para sahabat yang terkenal yang
mengajarkan qiraat ialah Ubai, Ali, Zaid bin Sabit, Ibn Mas’ud, Abu Musa
Al-Asy’ari dan lain-lain. Dari mereka itulah sebagian besar sahabat dan Tabi’in
di berbagai negri belajar qira’at yang semuanya bersandar kepada Rasulullah.
Untuk menghindarkan umat dari kekeliruan para ulama
berusaha menerangkan mana yang hak mana yang batil. Maka segala qira’at yang
dapat disesuaikan dengan bahasa arab dan dapat disesuaikan dengan salah satu
mushaf Usmani serta sah pula sanadnya dipandang qira’at yang bebas masuk
kedalam qira’at tujuh, maupun diterimanya dari imam yang sepuluh ataupun dari
yang lain.
Meskipun mushaf Utsmani tetap dianggap sebagai
satu-satunya mushaf yang dijadikan pegangan bagi umat Islam diseluruh dunia
dalam pembacaan Al-Qur’an, namun demikian masih terdapat juga perbedaan
dalam pembacaan. Hal ini disebabkan penulisan Al-Qur’an itu sendiri pada
waktu itu belum mengenal adanya tanda-tanda titik pada huruf-huruf yang hampir
sama dan belum ada baris harakat.
Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa keberadaan mushaf
‘ustmani yang tidak berharakat dan bertitik ternyata masih membuka peluang
untuk membacanya dengan berbagai qira’at. Hal itu di buktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara
membaca Al-Qur’an.
Dengan
demikian hubungan rasmul Qur’an dengan Qira’at sangat erat. Karena semakin
lengkap petunjuk yang dapat ditangkap semakin sedikit pula kesulitan untuk
mengungkap pengertian-pengertian yang terkandung didalam Al-Qur’an.Untuk
mengatasi permasalahan tersebut Abu Aswad Ad-Duali berusaha menghilangkan
kesulitan-kesulitan yang sering dialami oleh orang-orang Islam non Arab dalam
membaca Al-Qur’an dengan memberikan tanda-tanda yang diperlukan untuk menolong
mereka membaca ayat-ayat al-Qur’an dan memahami kandungan ayat-ayat al-Qur’an
tersebut.
[1]
M.Hasbi Ash
Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an / Tafsir. Jakarta :
Bulan Bintang, Cetakan ketigabelas, Tahun 1990, halaman 83-86.
Komentar
Posting Komentar